Sadis, Motif Pasutri Bunuh ODGJ lalu Mayat Dibakar di Mobil Ternyata Demi Klaim Asuransi
PEKANBARU, iNews.id - Motif pasangan suami istri yang membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bengkalis, rupanya untuk klaim asuransi. Aksi ini bahkan sudah direncanakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, identitas pelaku yakni HN ((49) dan SS. Keduanya dengan tega membunuh korban dan mengambil barang-barangnya.
Mirisnya, aksi ini dilatarbelakangi niat kedua pelaku mendapatkan klaim asuransi.
"Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Indra Wijatmiko, Selasa (1/11/2022).
Aksi pembunuhan ini ungkap Indra Wijatmiko berawal dari penemuan mayat lelaki di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis, Kamis ( 27/10/2022). Jasad korban sangat mengenaskan berada di dalam mobil pikap yang terbakar.
Aksi keduanya terbongkar usai polisi mendeteksi handphone korban yan diambil pelaku. Polisi pun mengetahui keberadaan tersangka HN di Siak Hulu Kabupaten Kampar
Dalam interogasi terkuak jika HN berperan membakar korban. Aksi itu bahkan direncanaan dengan istrinya.
"Pelaku HN membakar korban. Sementara SS ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," ucapnya.
Editor: Nani Suherni