Rektor Unri Diperiksa terkait Dekan Fisip Tersangka Pencabulan Mahasiswi

PEKANBARU, iNews.id - Penyidik Polda Riau memanggil Rektor Universitas Riau (Unri), Aras Mulyadi untuk memberikan keterangan terkait kasus pencabulan mahasiswi oleh seorang dosen. Dekan Fisip Unri Syafri Harto (SH) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dia (Rektor Unri) sudah datang memenuhi panggilan. Sekarang sedang diperiksa oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Pekanbaru, Kamis (18/11/2021).
Sunarto mengatakan, polisi sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus ini. Polisi juga segera memeriksa Syafri Harto yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"SH segera diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan perbuatan cabul. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum," katanya.
Editor: Reza Yunanto