get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

Ramadhan, 9 Rumah Makan di Pandeglang Ditertibkan Satpol PP karena Nekat Buka Siang Hari

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:26:00 WIB
Ramadhan, 9 Rumah Makan di Pandeglang Ditertibkan Satpol PP karena Nekat Buka Siang Hari
Satpol PP menertibkan rumah makan di wilayah Pandeglang, Banten yang buka pada siang hari saat Ramadhan, Rabu (13/3/2024). (Foto: Fariz Abdullah).

PANDEGLANG, iNews.id- Satpol PP menertibkan rumah makan di wilayah Pandeglang, Banten yang buka pada siang hari saat Ramadhan, Rabu (13/3/2024). Sedikitnya ada sembilan rumah makan yang ditutup paksa karena nekat buka pada siang hari.

Kepala Seksi Operasi Dan Pengendalian Masa (Kasi Opdal) Satpol PP Kabupaten Pandeglang, TB Ucu Sukarya mengatakan, saat didatangi petugas, pada bagian depan rumah makan tersebut tampak tutup. Setelah ditelusuri, kata dia di dalamnya banyak warga yang sedang asyik menyantap hidangan.

"Kami mendapatkan informasi dan aduan dari masyarakat, tentang adanya warung makan yang buka pada hari pertama puasa Ramadhan. Dan pada hari kedua ini, kami bersama Polres Pandeglang, melakukan razia dan menemukan masih ada sekitar sembilan warung makan yang buka dan melayani pembeli di siang hari," ujar  TB Ucu Sukarya, Rabu (13/3/2024).

Setelah menemukan fakta tersebut, petugas kemudian membubarkan para warga yang makan dan memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk tidak beroperasi pada siang hari di bulan suci Ramadhan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut