Pulas Tidur Siang, Siswi SMA Nyaris Jadi Korban Perkosaan di Rumah Kontrakan
Selang beberapa lama kemudian sepupu korban pulang dari sekolah dan melihat kejadian itu kemudian langsung menelepon sepupunya yang laki-laki di kontrakan lain. Sepupu korban laki-laki juga mengajak guru dan teman-temannya ke lokasi untuk menggerebek pelaku.
Mengetahui itu, pelaku langsung kabur ke kontrakannya yang juga masih berada di deretan tidak jauh dari kontrakan korban. Mendengar suara warga semakin ramai berdatangan, pelaku kemudian memanjat ke plafon kontrakan dan bersembuyi.
"Pelaku manjat ke atas loteng kontrakan, diminta untuk turun oleh guru, siswa dan warga. Namun, pelaku tidak mau turun," tuturnya.
Hampir dua jam pelaku berada di atas loteng akhirnya ke luar. Saat turun, pelaku membawa parang dan hanya mengenakan celana pendek. "Saat warga lengah, pelaku langsung kabur," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu setempat, Ubaidillah mengatakan sudah mengetahui keluarga pelaku.
"Saat ini, antara kedua belah pihak sudah saling bertemu. Semua sepakat dengan disaksikan Tua Tengganai dan ketua RT setempat, atas kejadian ini dijatuhkan sanksi adat," katanya.
Dia menjelaskan, sanksi adat yang dikenakan terhadap pelaku yang diketahui telah beristri dan dua anak ini diminta membeli satu ekor kambing, 20 tali kelapa (40 buah) dan 20 gantang beras (2 karung).
"Jadi pelaku tidak memberikan uang, hanya memberi barang dan hewan untuk diserahkan ke warga untuk dikonsumsi bersama," ucap Ubaidillah.
Menurutnya, penerapan sanksi denda adat tersebut, sudah berdasarkan MoU dengan pihak kepolisian. Jika suatu permasalahan, mulai dari perkelahian remaja dan kasus lainnya, untuk diselesaikan secara sanksi adat.
"Jika tidak ditemukan jalan keluar, atau tidak dapat diselesaikan dari kedua belah pihak, baru akan dibawa ke ranah hukum," tukasnya.
Editor: Kurnia Illahi