get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Propam Polda NTT Periksa Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di Belu

Rabu, 28 September 2022 - 09:55:00 WIB
Propam Polda NTT Periksa Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di Belu
Propam Polda NTT periksa anggota Polres Belu yang tembak mati pemuda DPO kasus pengeroyokan di Belu. (Foto: ilustrasi))

KUPANG, iNews.id - Propam Polda NTT memeriksa anggota Polres Belu, Brigadir RRS yang menembak mati DPO kasus pengeroyokan inisial GYL. Brigadir RRS kini diamankan di Polres Belu.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," ujar Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto dihubungi dari Kupang, Rabu (28/9/2022).

Selain Brigadir RSS, delapan orang yang terlibat dalam pengejaran korban juga diperiksa. Mereka adalah 3 anggota Buser Satreskrim Polres Belu, 2 anggota Satintelkam Polres Belu, dan dua anggota Polsek Tasifeto Timur.

Selain memeriksa Brigadir RSS dan delapan polisi, Propam Polda NTT juga menyita senjata api yang dimiliki anggota tim Buser Satreskrim.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut