get app
inews
Aa Text
Read Next : Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

Propam Buru Aipda E, Oknum Polisi di Kolaka Utara yang Digerebek Tidur dengan Istri Orang

Sabtu, 09 November 2024 - 13:00:00 WIB
Propam Buru Aipda E, Oknum Polisi di Kolaka Utara yang Digerebek Tidur dengan Istri Orang
Surat DPO Aipda E oknum polisi yang diburu terkait kasus dugaan perzinahan di Kolaka Utara. (Foto: MPI/Muh Rusli)

Sementara Aipda E yang sontak terbangun langsung menghidupkan mobil dan tancap gas melarikan diri melewati jalur belakang Polres Kolut. Hingga kini, Aipda E masih buron dan KM telah diamankan saat bersembunyi di rumah warga di Desa Puncak Monapa.

Diketahu dalam surat DPO yang diterbitkan 8 November 2024, kasus Aipda E dicantumkan terkait dugaan tindak perzinahan dengan perempuan telah bersuami berinisial KM serta tidak masuk dinas (disersi). Bagi siapa pun yang menangkapnya agar segera diserahkan ke Propam Polres Kolut.

Aipda E diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 7 huruf f, pasal 8 huruf c angka (3), angka (4), pasal 13 huruf f peraturan kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta pasal 13 ayat 1, pasal 14 ayat 1 huruf (b) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut