get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

Pria Pengangguran Ini Curi 2 HP Tetangga saat Rumah Kosong Ditinggal Kerja

Senin, 14 Desember 2020 - 13:08:00 WIB
Pria Pengangguran Ini Curi 2 HP Tetangga saat Rumah Kosong Ditinggal Kerja
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

Syamsul ditangkap anggota Jatanras Polres Kobar pada Minggu (13/12/2020) di rumahnya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku rupanya keluar dari rumah melalui jendela yang sama.

"Saat kami amankan, barang bukti yang ada pada pelaku berupa dua unit hape masing-masing dengan merk nokia dan blackberry. Sementara untuk uang tunai dari pengakuannya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun,

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut