Pria Pengangguran Ini Curi 2 HP Tetangga saat Rumah Kosong Ditinggal Kerja
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pria pengangguran bernama Syamsul (32) nekat mencuri dua handphone (HP) dan uang Rp1,5 juta milik tetangganya yang ditinggal pergi bekerja. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Syamsul (32) warga Jalan Munangwar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diketahui mencuri dua HP milik tetangganya pada Selasa (8/12/2020) pukul 11.00 WIB.
"Pelaku masuk kedalam rumah tetangganya melalui jendela yang tidak terkunci yahg ditinggal bekerja. Ia lalu menuju kamar korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan dua unit HP yang disimpan di dalam lemari," ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Senin (14/12/2020).
Syamsul ditangkap anggota Jatanras Polres Kobar pada Minggu (13/12/2020) di rumahnya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku rupanya keluar dari rumah melalui jendela yang sama.
"Saat kami amankan, barang bukti yang ada pada pelaku berupa dua unit hape masing-masing dengan merk nokia dan blackberry. Sementara untuk uang tunai dari pengakuannya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,"
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun,
Editor: Nani Suherni