Preman Palak Pedagang Pasar di Serang Ditangkap, Mengaku Setor ke Aparat Pemkot
Minggu, 27 Februari 2022 - 02:55:00 WIB
Maruli berterima kasih terhadap masyarakat yang berani melapor ke polisi. Menurutnya, perbuatan pelaku ini termasuk pemerasan dan bisa diancam pidana.
Pelaku mengaku uang yang dikutip dari para pedagang disetor ke seorang pegawai di Dinas Perdagangan Pemkot Serang. Polisi akan mencari tahu siapa yang memerintahkan dan menerima uang pungli tersebut.
"Kita berterima kasih teman-teman yang melapor. Kita bekerja maksimal mengejar pelaku," ujarnya
Editor: Reza Yunanto