Preman Palak Pedagang Pasar di Serang Ditangkap, Mengaku Setor ke Aparat Pemkot
SERANG, iNews.id - Seorang preman meminta sejumlah uang kepada para pedagang malam di Pasar Lama Kota Serang, Banten. Polisi langsung meringkus pelaku pungli itu di lokasi.
Aksi preman saat melakukan pemalakan itu terekam dalam kamera yang dilaporkan ke Polres Serang Kota.
Petugas langsung mendatangi Pasar Lama dan menangkap laki-laki inisial L yang sedang meminta uang ke sejumlah pedagang.
"Katanya untuk keamanan jaga malam. Namun ternyata tidak ada kertas retribusi resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu (26/2/2022) malam.

Dari tangan pelaku ditemukan puluhan lembar uang kertas pecahan Rp2.000. Pelaku mengaku meminta uang dari sekitar 100 pedagang di pasar dan hal itu dilakukan setiap hari.
"Tiap malam ada lebih kurang seratus pedagang. Pengakuan pelaku setiap hari kurang lebih Rp200.000 yang dipungut dari pedagang," ujarnya.
Maruli berterima kasih terhadap masyarakat yang berani melapor ke polisi. Menurutnya, perbuatan pelaku ini termasuk pemerasan dan bisa diancam pidana.
Pelaku mengaku uang yang dikutip dari para pedagang disetor ke seorang pegawai di Dinas Perdagangan Pemkot Serang. Polisi akan mencari tahu siapa yang memerintahkan dan menerima uang pungli tersebut.
"Kita berterima kasih teman-teman yang melapor. Kita bekerja maksimal mengejar pelaku," ujarnya
Editor: Reza Yunanto