Polres Tanjab Barat Gagalkan 6 Mobil yang Diduga Akan Diselundupkan ke Jakarta
Jumat, 25 Desember 2020 - 12:12:00 WIB
Guntur menambahkan, mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.
"Untuk sementara baru ditemukan bukti pelanggaran warna mobil tidak sesuai STNK. Surat-surat sesuai, cuma merubah warna mobil tidak sesuai spesifikasi warna. Sementara baru tilang mas," katanya.
Saat ini, kata Guntur, pihak Polres Tanjab Barat masih terus melakukan pemeriksaan dugaan penyelundupan mobil tersebut.
"Ini sudah 3 hari. Diduga akan dibawa dari Batam ke Jakarta. Jadi masih kita dalami," kata Guntur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto