Polres Tanjab Barat Gagalkan 6 Mobil yang Diduga Akan Diselundupkan ke Jakarta
JAMBI, iNews.id - Jajaran Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan enam mobil. Mobil itu diselundupkan dari Batam ke Jakarta di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Informasi yang dihimpun, keenam unit mobil itu digagalkan saat petugas meelakukan pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) bagi penumpang yang masuk ke Kota Kualatungkal.
Selanjutnya, petugas memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap pemilik salah satu mobil. Namun, sang sopir tidak bisa menjawab lantaran tidak memiliki SIM. Akibatnya, keenam mobil beserta sopir pengendaranya diperiksa petugas.
Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro, terhadap dugaan mobil selundupan.
"Ada info diduga ada enam unit mobil akan diselundupkan lewat Pelabuhan Roro. Saat ini, masih kita amankan dan periksa," kata Guntur, Jumat (25/12/2020).
Guntur menambahkan, mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.
"Untuk sementara baru ditemukan bukti pelanggaran warna mobil tidak sesuai STNK. Surat-surat sesuai, cuma merubah warna mobil tidak sesuai spesifikasi warna. Sementara baru tilang mas," katanya.
Saat ini, kata Guntur, pihak Polres Tanjab Barat masih terus melakukan pemeriksaan dugaan penyelundupan mobil tersebut.
"Ini sudah 3 hari. Diduga akan dibawa dari Batam ke Jakarta. Jadi masih kita dalami," kata Guntur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto