Polres Kolaka Tangkap Residivis Curanmor Asal Sulsel, 4 Motor Diamankan
Minggu, 01 Oktober 2023 - 03:34:00 WIB
Keempat motor tersebut masing-masing satu unit Yamaha N Max dengan TKP di wilayah hukum Polsek Poleang Barat, Yamaha Mio Soul merah di Samaturu, Honda Scoopy di Kolaka dan satu lainnya berupa Honda Beat di Wundulako (masih lidik).
Riswandi menuturkan, Joni diketahui juga merupakan seorang pelaku tindak pidanan narkotika. Saat ini, Joni sedang digiring ke Polsek Poleang Barat untuk proses pengembangan kasus curanmor sebelumnya yang dilakukan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Joni bin Lukman diancam Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e,4e Subsider Pasal 362 KUHP.
Editor: Aditya Pratama