get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Aksi Keji Pelaku Bunuh Anak Politisi PKS di Cilegon usai Gagal Bobol Brankas

Politisi PKS Maman Suherman Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Berat

Selasa, 06 Januari 2026 - 19:53:00 WIB
Politisi PKS Maman Suherman Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Berat
Terduga pelaku kasus pembunuhan anak di Cilegon diamankan aparat kepolisian di wilayah Ciwedus. (Foto: Ist)

CILEGON, iNews.id – Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kota Cilegon, Banten, Maman Suherman sekaligus ayah Muhammad Axel Harman Miller berharap pelaku pembunuhan anaknya dihukum seberat-beratnya.

Sebagai orang tua yang kehilangan buah hati secara tragis, Maman menegaskan tidak ada kata damai untuk pelaku. Karena itu, dia berharap penegak hukum tidak ragu dalam menjatuhkan sanksi paling berat kepada tersangka H-A, mengingat tindakan pelaku yang dinilai sangat keji. "Saya berharap pelaku dihukum maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri ini," kata Maman, Selasa (6/1/2026).

Maman mengaku masih merasakan duka dan luka atas peristiwa tersebut. Hingga saat ini, Maman Suherman masih menunggu jadwal resmi dari Polres Cilegon terkait pelaksanaan rekonstruksi di kediamannya, Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk.

Bagi Maman, rekonstruksi bukan sekadar prosedur hukum, melainkan jalan untuk mengungkap kebenaran atas apa yang sebenarnya terjadi saat anaknya berhadapan dengan pelaku.

"Kami saat ini masih menunggu rekonstruksi yang akan dilakukan oleh Polres Cilegon. Kami ingin melihat fakta sebenarnya yang menimpa anak saya pada saat kejadian tersebut," ujar Maman.

Maman harus menelan kenyataan pahit bahwa nyawa anaknya dihabisi hanya karena alasan sepele dan keserakahan pelaku. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka H-A nekat merampok karena terlilit utang akibat investasi kripto yang gagal.

Pelaku tega membunuh Axel lantaran remaja tersebut melakukan perlawanan saat memergoki aksi pencurian di dalam rumahnya. Pelaku yang panik kemudian menghabisi nyawa korban sebelum melarikan diri dan menyembunyikan hasil curiannya di sebuah rumah kontrakan.

Saat ini, kediaman Maman Suherman masih dalam pengawasan polisi dengan garis kuning yang melingkar, tanda perjuangan hukum masih terus berjalan. Sementara itu, tersangka H-A kini terancam hukuman penjara seumur hidup dengan jeratan pasal berlapis, termasuk undang-undang perlindungan anak.

Dukungan dari rekan-rekan pengurus partai dan masyarakat Cilegon terus mengalir untuk Maman Suherman, mengiringi langkahnya dalam menuntut keadilan bagi almarhum Muhammad Axel Harman Miller.

Sebelumnya, tersangka HA ditangkap setelah polisi mengumpulkan alat bukti yang kuat. Kepada penyidik, H-A mengaku nekat menyatroni rumah mewah milik Maman Suherman di Kelurahan Ciwaduk karena terlilit utang besar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut