Polisi yang Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara Dilaporkan ke Propam, Diduga Todongkan Senjata

KENDARI, iNews.id - Polisi yang dikeroyok pekerja tambang di blok Mandido Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Bid Propam Polda Sultra Selasa (27/12/2022). Dia dilaporkan karena diduga menodongkan senjata ke pekerja sebelum terjadi pengeroyokan.
Korban penodongan oknum polisi itu yakni Akib Nandi dan rekannya saat beraktivitas di lokasi tambang blok Mandiodo.
Kasi Penmas Bid Humas Polda Sultra Kompol Tiswan membenarkan Briptu RRA diadukan oleh Akib Nandi seorang pekerja tambang yang diduga ditodong senjata api oleh polisi.
Pengadu merupakan salah seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi pengeroyokan anggota polisi di blok mandiodo Kabupaten Konawe Utara pada Sabtu (24/12/2022) dan viral di media sosial.
“Yang dilaporkan pelaku ini bahwa ada penodongan, oleh anggota polri terhadap tersangka pelaku ini,” ujarnya saat ditemui pada Senin (2/1/2023) pagi.
Atas aduan itu, Subbid Paminal Propam Polda Sulltra masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.
“Saat ini proses berjalan dalam penyelidikan Paminal Polda Sultra,” katanya.
Editor: Candra Setia Budi