get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor Belum Jelas, Komunikasi Terputus

Polisi yang Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara Dilaporkan ke Propam, Diduga Todongkan Senjata

Senin, 02 Januari 2023 - 15:38:00 WIB
Polisi yang Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara Dilaporkan ke Propam, Diduga Todongkan Senjata
Polisi yang dikeroyok di lokasi pertambangan di Konawe Utara dilaporkan ke propam. (Foto: tangkapan layar/Ist)

KENDARI, iNews.id - Polisi yang dikeroyok pekerja tambang di blok Mandido Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Bid Propam Polda Sultra Selasa (27/12/2022). Dia dilaporkan karena diduga menodongkan senjata ke pekerja sebelum terjadi pengeroyokan.
  
Korban penodongan oknum polisi itu yakni Akib Nandi dan rekannya saat beraktivitas di lokasi tambang blok Mandiodo.

Kasi Penmas Bid Humas Polda Sultra Kompol Tiswan membenarkan Briptu RRA diadukan oleh Akib Nandi seorang pekerja tambang yang diduga ditodong senjata api oleh polisi.

Pengadu merupakan salah seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi pengeroyokan anggota polisi di blok mandiodo Kabupaten Konawe Utara pada Sabtu (24/12/2022) dan viral di media sosial.

“Yang dilaporkan pelaku ini bahwa ada penodongan, oleh anggota polri terhadap tersangka pelaku ini,” ujarnya saat ditemui pada Senin (2/1/2023) pagi.

Atas aduan itu, Subbid Paminal Propam Polda Sulltra masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.

“Saat ini proses berjalan dalam penyelidikan Paminal Polda Sultra,” katanya.

Sebelumnya, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono membenarkan adanya pengeroyokan terhadap anggota polisi yang sedang menjalankan tugas pengamanan lokasi pertambangan di Konawe Utara.

Atas kejadian pengeroyokan itu polisi telah mengamankan tiga pelaku termasuk pelapor di Polres Konawe Utara untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Disayangkan adalah ketika salah paham itu mengedepankan upaya kekerasan secara bersama sama. Apapun itu tetap melanggar hukum, kami juga kalau melakukan pelanggaran hukum, kekerasan juga dilaporkan dan ditindak juga anggota,” ungkapnya pada Kamis (29/12/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut