get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Mahasiswi UIN Suska Dibacok Pacar jelang Sidang Skripsi, Begini Kondisinya

Polisi Ungkap Motif Pria Tikam Mahasiswi UIN Suska jelang Sidang Skripsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:30:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Pria Tikam Mahasiswi UIN Suska jelang Sidang Skripsi
Foto kolase petugas menolong mahasiswi korban penyerangan dan mengamankan pelaku di UIN Suska Riau, Fakultas Syariah. (Foto: Ist)

Menurut Pandra, saat ini korban telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan dalam kondisi stabil. 

Dia menambahkan saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Bina Widya untuk diproses hukum. Atas perbuatannya, Pandra menyebut pelaku dijerat Pasal 469 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal mencapai 12 tahun," tutupnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut