Polisi Ungkap Motif Pria Tikam Mahasiswi UIN Suska jelang Sidang Skripsi
JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap aksi R (21) nekat menikam Faradila (23) mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska).
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menjalani sidang skripsi. Akibat pembacokan itu, Faradila mengalami sejumlah luka sidang skripsi.
"Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, kemudian di bagian punggung dan di lengan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Zahwani Arsyad, Kamis (26/2/2026).
Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara aksi pembacokan itu dilakukan pelaku karena memiliki dendam atau sakit hati terhadap korban. "Motifnya memang mereka itu sudah ada hubungan dekat di antara mereka, sepertinya itu. Ada perasaan sakit hati atau dendam," ucapnya.
Pandra menyebut, pelaku yang sudah mengenal korban itu datang ke kampus dengan niatan melukai korban dan sudah menyiapkan senjata tajam berupa parang.
Dia menyebut pelaku langsung mencari korban setibanya di kampus dan melakukan pembacokan. Akibat aksinya itu, korban mengalami tiga luka sayatan dan tusukan di daerah kepala, punggung dan lengan. "Saudara R ini membawa parang ya, senjata tajam berupa parang itu yang langsung menghampiri korban atas nama Farah," ujarnya.
Menurut Pandra, saat ini korban telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan dalam kondisi stabil.
Dia menambahkan saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Bina Widya untuk diproses hukum. Atas perbuatannya, Pandra menyebut pelaku dijerat Pasal 469 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal mencapai 12 tahun," tutupnya.
Editor: Kastolani Marzuki