Polisi Tangkap Pembakar Lahan Pohon Karet untuk Dijadikan Kebun Sawit di Riau

Polres Kuansing juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi, koordinasi dengan Kejaksaan, pengumpulan barang bukti tambahan, serta rencana gelar perkara.
Polda Riau mengimbau seluruh masyarakat, terutama pemilik lahan dan pelaku usaha perkebunan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Polda Riau akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara intensif. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, itulah semangat kami,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari strategi Green Policing yang diterapkan secara konsisten oleh jajaran Polda Riau.
"Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya asap dan kerusakan ekosistem," ujar Irjen Herry.
Editor: Kurnia Illahi