get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pencuri Modus Ban Gembos di Yogyakarta, Beraksi di Solo hingga Cirebon

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Perangkat Modul BTS di Jambi, Begini Modusnya

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:18:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Perangkat Modul BTS di Jambi, Begini Modusnya
TKP pencurian perangkat modul BTS (base transceiver station) tower operator seluler di kawasan Eka Jaya, Paalmerah, Kota Jambi. (Azhari Sultan Jambi)


JAMBI, iNews.id  – Tim Macan Polsek Jambi Selatan menangkap empat orang tersangka pencurian perangkat modul BTS (base transceiver station) tower operator seluler di kawasan Eka Jaya, Paalmerah, Kota Jambi. Akibat kejadian tersebut, sinyal provider tersebut mati mendadak. 

Tidak hanya itu, kerugian yang dialami mencapai Rp4 juta. Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yuda Rengga mengatakan adanya penangkapan keempat tersangka.

"Keempat tersangka, yakni Taufik (26) warga Bogor, Abdreansya (28) warga Sumatra Selatan, Riyan (31) warga Banten dan Hidayat (35) warga Jambi Timur," ungkapnya, Kamis (12/10/2023).

Dia menngatakan, para tersangka diamankan di salah satu rumah kos di Kota Jambi usai mendapatkan laporan dari korban.

Saat itu, cerita kronologisnya, seorang karyawan teknisi Indosat mendapatkan bahwa sinyal BTS Indosat di TKP mati.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut