get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

Polisi Tangkap 3 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online di Atambua

Rabu, 20 Maret 2019 - 10:21:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online di Atambua
Ilustrasi pengungkapan kasus prostitusi online. (Foto: Dok iNews).

BELU, iNews.id - Polisi menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Mereka diamankan petugas di sebuah hotel kelas melati di daerah tersebut.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing mengatakan, ada bukti yang didapati kepolisian, yakni satu dus alat kontrasepsi, dan ada lima buah yang terpakai.

"Ketiga wanita itu kami tangkap, karena saat diperiksa tak mempunyai identitas diri," kata Christian kepada wartawan di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/3/2019).

Satu orang diduga sebagai muncikari, sedangkan dua wanita lainnya pekerja seks komersial (PSK). Alasanya, mereka tidak memiliki kartu identitas saat diperiksa polisi.

Selain itu, petugas juga mendapati dompet milik pria di dalam tas salah satu dari PSK tersebut. Mendapati kejanggalan tersebur, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Belu.

"Saat ini ketiganya masih kami tahan di Polres Belu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara ketiga wanita itu mengaku berasal dari Kota Kupang," ujar dia

Sebelumnya pada pekan lalu, Polda NTT menangkap seorang wanita yang terlibat prostitusi online di salah satu hotel kelas melati di Atambua.

Sistem pemesanan yang dilakukan pelanggannya, dengan menggunakan salah satu aplikasi berpesan, yakni MiChat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut