get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah Perempuan Korban Serangan Gajah Liar di Pekanbaru Meninggal

Polisi Tangkap 2 Pria di Riau, Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Senin, 16 Januari 2023 - 19:14:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pria di Riau, Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Polda Riau saat ekspose pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan dua pelaku di Mapolda. (ANTARA/Annisa Firdausi)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menangkap dua pria atas kasus kepemilikan dan menyimpan senjata api ilegal jenis revolver dan dua laras panjang. Keduanya berinisial N (30) dan TUL (22) yang ditangkap di lokasi terpisah di Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporkan masyarakat. Aparat kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap pemilik senpi ilegal tersebut.

Pelaku N ditangkap saat kedapatan menyimpan pistol revolver dan empat amunisi dalam tas saat berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dia diamankan anggota Ditreskrimum Polda Riau pada Desember 2022.

"Pria berinisial N ini berasal dari Padang, Sumatera Barat. Dia mengaku mendapatkan senjata dari seseorang dan berniat menjualnya kepada orang lain dengan harga Rp15 juta," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Pelaku kedua TUL ditangkap di Rempak, Kabupaten Siak, Rabu (11/1/2023). Di rumahnya ditemukan dua pucuk senpi laras panjang rakitan dan didapati peluru kaliber 556 sebanyak 63 butir beserta alat yang digunakan untuk perbaikan senjata rakitan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut