get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polisi Tangkap 12 Pelaku Narkoba di Batam, di Antaranya Ada Pasangan Suami Istri

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:52:00 WIB
Polisi Tangkap 12 Pelaku Narkoba di Batam, di Antaranya Ada Pasangan Suami Istri
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda. (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

"Yang kelima pada 21 Mei 2024, tersangka DLH (24) yang diamankan di parkiran salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batuampar dengan barang bukti 64 butir ekstasi yang berasal dari Malaysia," ucapnya.

Tak sampai di situ, pada 25 Mei Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan 1 orang tersangka MBK di Perairan Pulau Kasu. Terakhir YA, ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay Kota Batam dengan barang bukti 49,88 gram sabu.

"Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut