get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Motor Lebih dari 10 TKP, Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polisi Sita Rp30 Juta dari 2 Oknum Wartawan yang Terkena OTT saat Peras 17 Kades di Bengkulu

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:53:00 WIB
Polisi Sita Rp30 Juta dari 2 Oknum Wartawan yang Terkena OTT saat Peras 17 Kades di Bengkulu
Polisi menyita uang Rp30 juta dari dua oknum wartawan yang peras 17 kepala desa di Bengkulu. (Foto: Ilustrasi uang/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta dari dua oknum wartawan yang memeras 17 kepala desa (kades) di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, Bengkulu. Kedua oknum wartawan itu yakni ER dan W. 

Diketahui, kedua oknum wartawan media daring lokal ini ditangkap Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat akan menerima uang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (18/1/2023).

"Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua pelaku tim menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di Kota Bengkulu, Kamis, (19/1/2023).

Dia mengatakan, pelaku memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dengan meminta uang sebesar Rp10 juta setiap kades.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut