get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Bengkulu Utara Tutup Jalur Rel Molek dan Jalan Alternatif, 225 KK Terisolasi

Peras 17 Kades, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:01:00 WIB
Peras 17 Kades, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Dua oknum wartawan online media lokal Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap Polda Bengkulu karena peras 17 kepala desa. (Foto:ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Dua oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Barat, Bengkulu ditangkap polisi karena kedapatan memeras 17 kepala desa (kades) di wilayah setempat. Kedua oknum wartawan itu yakni berinisial ER dan W yang merupakan wartawan daring lokal di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Ini kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri, Rabu (18/1/2023).
 
Dia mengatakan bahwa dua oknum wartawan tersebut ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Kemudian, kedua oknum wartawan tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Dia menjelaskan, modus yang digunakan oleh para pelaku pelaku yakni dengan cara mengancam akan melaporkan yang bersangkutan terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.
 
Caranya dengan mengekspose laporan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang diklaim tak benar ke media massa, jika para kepala desa (kades) itu tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
 
"Modusnya apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PID) Kominfo," ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut