get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Bengkulu Utara Tutup Jalur Rel Molek dan Jalan Alternatif, 225 KK Terisolasi

Peras 17 Kades, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:01:00 WIB
Peras 17 Kades, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Dua oknum wartawan online media lokal Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap Polda Bengkulu karena peras 17 kepala desa. (Foto:ANTARA/Anggi Mayasari)

Sodri menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, sebab masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
 
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah juga telah melakukan OTT terhadap SA (37) yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap mantan Sekdes Desa Tanjung Raman periode 2016-2022 yaitu Japardi (44).
 
Dalam OTT tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta dari tangan tersangka SA yang merupakan warga Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pemerasan terhadap mantan Sekdes Tanjung Raman atas dasar dendam dan pelaku bukan seorang wartawan, melainkan hanya berprofesi sebagai pegawai swasta biasa," kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ipda Erwin Sinaga.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut