get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Polisi di Jambi Bakar Pakaian Bekas Impor dari Singapura Senilai Rp90 Juta

Senin, 26 April 2021 - 13:59:00 WIB
Polisi di Jambi Bakar Pakaian Bekas Impor dari Singapura Senilai Rp90 Juta
Ratusan karung berisi pakaian bekas ilegal diamankan petugas. (Foto: Antara).

"Pakaian bekas ilegal tersebut diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan dibawa melintasi Jambi dengan tujuan akhir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Provinsi Riau," kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang pria berinisial Y (50) dan M (40) sebagai supir dan kernet truk ekspedisi. Mereka ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, RT30, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, pada beberapa waktu lalu.

"Dalam kasus ini pakai impor tersebut jika diestimasikan seharga Rp90 juta," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut