Polisi Buru Pemasok Sabu ke Anggota DPRD Kota Batam yang Ditangkap Bersama Wanita di Hotel

BATAM, iNews.id - Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Dia ditangkap pada Rabu (25/1/2023) lalu bersama wanita di salah satu hotel.
Terkait dengan itu, saat ini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut ke anggota DPRD Kota Batam itu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu) itu dari mana dan di dapat dari siapa," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, Senin (30/1/2023).
Dia mengaku sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi