get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Polisi Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Obat Terlarang di Karimun, 3 Orang Ditangkap

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:12:00 WIB
Polisi Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Obat Terlarang di Karimun, 3 Orang Ditangkap
Polres Karimun membongkar industri rumahan (home industry) pembuatan obat terlarang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: Antara).

Dalam proses pembuatannya, lanjut dia polisi menemukan bahan-bahan campuran untuk meracik pil dari bahan kimia berbahaya seperti jenis obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter.

"Bahan yang digunakan adalah bahan kimia berbahaya, seperti bahan dari baterai, semen, kemudian berbagai obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan menggunakan resep dokter," ucapnya.

Menurutnya, polisi juga menemukan peralatan yang digunakan dalam pembuatan obat terlarang, seperti wadah pencampuran bahan, kompor, sejumlah cairan kimia, alat pencetak pil, dan komponen lainnya.

Dia mengungkapkan, dari penggerebekan itu polisi juga mendapatkan barang bukti 258 butir diduga pil ekstasi berbentuk bulat berwarna abu-abu dengan berat bersih 141 gram dan bahan obat-obatan berwarna abu-abu yang sudah diolah menjadi pil diduga jenis ekstasi dengan berat bersih 402 gram.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut