Polda Riau Periksa 20 Saksi Kebakaran Lahan 100 Hektare di Perbatasan Dumai-Bengkalis
PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memeriksa 20 saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan untuk mengungkap pelaku pembakaran lahan seluas hampir 100 hektare.
"Masih dalam proses penyelidikan terkait siapa yang menjadi pelaku di balik pembakaran tersebut," kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, Kamis (4/5/2023).
Teguh mengatakan, para saksi yang diperiksa itu terdiri atas 16 orang warga Kota Dumai dan 4 warga Bengkalis.
Untuk memperkuat penyelidikan, Polda Riau dan Polres Bengkalis mengundang ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendalami penyebab kebakaran secara saintifik apakah karena kesengajaan atau bukan.
"Saksi ahli dari IPB yaitu Profesor Bambang Heru rencananya akan didatangkan hari ini," kata Teguh.
Editor: Reza Yunanto