get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Muncul Petisi Menolak Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri

Polda Kepri Tindak Tegas 9 Oknum Polisi Peras Pelaku Narkoba, Ada yang Dipecat

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:51:00 WIB
Polda Kepri Tindak Tegas 9 Oknum Polisi Peras Pelaku Narkoba, Ada yang Dipecat
Polda Kepri menidak tegas sembilan oknum polisi yang diduga memeras pelaku narkoba. (Foto: Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Sebanyak sembilan anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri) diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pelaku narkoba. Saat ini kesembilan oknum polisi yang diduga menyalahgunakan wewenang telah ditindak tegas, baik dipecat maupun demosi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyat mengatakan, anggota yang diduga terlibat pemerasan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sudah dijatuhkan putusan. Untuk sanksi ada yang mendapat dihukum sampai pemecatan

"Ada yang dapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi lainnya. Mereka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan jabatan, melanggar kode etik, pasti akan diproses secara etik," ujar Pandra, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan, putusan pelanggaran etik terhadap sembilan personel Polda Kepri tersebut telah dilaksanakan pada 7 Maret 2025. Sidang dipimpin Ketua KKEP Kombes Tri Yulianto.

Dia menegaskan pimpinannya telah berkomitmen menindak tegas pelanggaran terhadap anggota yang menyalahi aturan. Hukuman tersebut juga dimaksudkan agar ke depannya tidak ada polisi melanggar aturan dan melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Pimpinan tentunya tidak memandang bulu, jika ada anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut