Polda Jambi Ungkap 11 Kasus TPPO dan Tangkap 13 Pelaku, Modus Prostitusi

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap 11 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Dalam perkara tersebut, diamankan sebanyak 13 pelaku.
"Hingga Jumat hari ini, Satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (16/6/2023).
Dia mengungkapkan, kasus tersebut berasal dari seluruh Polres jajaran di Ditreskrimum Polda Jambi.
"Modus para pelaku dengan menjadikan korban sebagai PSK (open BO) melalui aplikasi MiChat. Para pelaku ini bertindak sebagai muncikari," katanya.
Menurutnya, saat ini para agen atau penyalur PSK sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.
"Untuk yang terbanyak saat ini ada dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus," ucapnya.
Editor: Donald Karouw