Polda Jambi Tahan Mantan Kadis Kesehatan Batanghari Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas
Jumat, 25 November 2022 - 15:20:00 WIB
Ade mengatakan para tersangka ditahan di Mapolda Jambi terhitung sejak Kamis (24/11/2022).
Diketahui pembangunan puskesmas tersebut menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020 senilai Rp7,2 miliar.
Pengerjaan dilakukan oleh PT Mulua Permai Laksono. Namun, pada Desember 2020, pembangunan hanya mencapai 88 persen.
"Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar," katanya.
Berdasarkan keterangan ahli konstruksi dari ITB, bangunan puskesmas itu tidak memenuhi kelayakan.
"Ya, pembangunan tidak memenuhi kelayakan," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory.
Editor: Reza Yunanto