get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:13:00 WIB
Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp65 Miliar
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp65 miliar. (Azhari Sultan/MNC Portal)

Dia menambahkan, barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri yang akan diedarkan di Kota Jambi dan di luar Kota Jambi.

"Bila ditotal nilai sabu dan ekstasi yang dimusnahkan sekitar Rp65 miliar," kata Thomas.

Rencananya, usai pemusnahan para tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses pengadilan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut