get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:13:00 WIB
Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp65 Miliar
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp65 miliar. (Azhari Sultan/MNC Portal)

JAMBI, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp65 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolda Jambi, Rabu (3/5/2023).

Pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah saksi dan para tersangka. Sabu sebanyak 45,38 kg dimusnahkan di mobil incinerator milik BNN Provinsi Jambi.

Sedangkan ekstasi sebanyak 24.874 butir diblender dengan larutan pemutih dan bubuk diterjen.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, ini adalah hasil dari pengungkapan triwulan pertama Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Ada sembilan tersangka yang kita amankan. Mereka ada yang berasal dari luar Kota Jambi dan dari Kota Jambi," kata Thomas Panji, Rabu (3/5/2023).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut