get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

Polda Banten Tangkap 126 Tersangka Pengedar Obat-Obatan Ilegal

Senin, 09 November 2020 - 12:49:00 WIB
Polda Banten Tangkap 126 Tersangka Pengedar Obat-Obatan Ilegal
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (tengah) (Foto: iNews/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Banten menungkap 108 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan menangkap 126 pengedar di wilayah hukum Polda Banten. Lebih dari 300.000 butir dari berbagai obat seperti Hexymer dan Tramadol diamankan dari para tersangka, Senin (9/10/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dalam pres rilis mengatakan para pelaku ditangkap selama periode Januari sampai Oktober 2020.

"Ini para pelaku ditangkap dari wilkum Polda Banten, polres-polres dan Polda Banten semuanya 108 kasus, 126 tersangka pengedar dan 300.000 butir lebih obat-obat terlarang Hexymer, tramadol," kata Fiandar, Senin (9/11/2020).

Modus para pelaku ini biasanya menjual dengan kedok toko kosmetik dan kelontongan, yang dijual dengan harga Rp10.000 per satu bet obat. Biasanya sasarannya kalangan remaja, anak-anak punk dan pengamen.

"Para pelaku ini mengaku dapat barang dari Jakarta melalui jalur tidak resmi atau ilegal, tapi ini ada juga dari luar (Banten dan Jakarta). Biasanya ada pabriknya seperti home industri ini ygan sedang kami kembangkan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut