get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

Polda Banten Bongkar Korupsi Program Indonesia Pintar, Kerugian Negara Rp1,3 Miliar

Kamis, 08 Februari 2024 - 07:55:00 WIB
Polda Banten Bongkar Korupsi Program Indonesia Pintar, Kerugian Negara Rp1,3 Miliar
Polda Banten Bongkar Korupsi Program Indonesia Pintar, Kerugian Negara Rp1,3 Miliar (Foto: Dok Polda Banten)

Uang hasil korupsi berasal dari pencairan dana PIP per siswa dari 24 Sekolah Dasar yang diindikasi bermasalah. Proses pencairan tersebut melibatkan kepala sekolah yang diarahkan oleh TS, sehingga TS berhasil memotong sebagian uang hasil pencairan dari 24 SD.

Dalam penangkapan ini, Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas dan uang senilai Rp882.503.750. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut