get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Pj Gubernur Sultra: Pendidikan Antikorupsi Penting Cegah dan Ciptakan Generasi Antikorupsi

Selasa, 06 Februari 2024 - 20:40:00 WIB
Pj Gubernur Sultra: Pendidikan Antikorupsi Penting Cegah dan Ciptakan Generasi Antikorupsi
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengikuti Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (6/2/2024). (Foto: Istimewa).

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang No 19 tahun 2019, sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. 

"Saya sangat apresiasi inovasi antara Kemendagri dan KPK, dimana implementasi UU 19/2019 harus dilakukan. PAK dimulai sejak dini sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan korupsi," katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan,  lima poin utama dalam arahan ke jajarannya. Arahan tersebut  meliputi prinsip dasar pemberantasan korupsi dan indeks persepsi korupsi.

Kemudian, area pencegahan korupsi, penyelenggaraan urusan pendidikan di daerah, APBD urusan pendidikan, serta empat arahan dan penekanan kepada peserta Rakornas.

"Empat penekanan bagi Kepala Daerah yakni agar merumuskan program peningkatan kualitas SDM, mendorong penerapan kurikulum PAK, membangun kerja sama antara pemerintahan daerah dengan KPK serta mendorong seluruh Kadis Pendidikan untuk sosialisasi PAK secara masif," kata Tito.

Menurutnya isu strategis pendidikan dan pengawasan di daerah terfokus pada layanan serta kualitas pendidikan yang belum merata. Selain itu, tranformasi digital, kualitas dan distribusi guru, pendidikan karakter dan keagamaan serta pendanaan.

"Kita juga harus fokus mengawasi layanan pendidikan yang ada meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengelolaan BOS & BOP, tunjangan sertifikasi guru, pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), rekomendasi mutasi siswa masuk dan keluar, serta legalisir ijazah, saya tegaskan jangan ada penyimpangan (pungutan liar)" katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut