Persoalan Warisan, Ketua RT di Jambi Nekat Tombak Kerabat hingga Luka 3 Tusukan
TANJUNG JABUNG TIMUR, iNews.id- Ketua Rt di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menganiaya kerabat menggunakan senjata tajam tombak. Penganiayaan tersebut disebabkan persoalan warisan.
Pelaku bernama Mappiasse berusia 56 tahun. Sedangkan korban bernama Hamdan berusia 46 tahun. Penganiayaan itu menyebabkan korban luka serius dengan tiga lubang tusukan di perut. Kondisi korban kritis dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Chandra menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya. Korban bermaksud mempertanyakan batas tanah miliknya dengan pelaku.
Pelaku dengan korban sempat cekcok. Tiba-tiba istri pelaku histeris dan pingsan saat melihat keduanya cekcok. "Terjadi perdebatan mulut sehingga saat itu istri pelaku pingsan. Kemudian pelaku karena emosi langsung mengambil tombak," ujar Iptu Chandra, Selasa (4/6/2024).
Pelaku kemudian, kata dia menyuruh korban untuk pulang ke rumah dan tidak mau membahas lagi persoalan batas tanah tersebut. Korban tidak mau pulang dan masih bertahan meminta agar batas tanah segera diselesaikan.
Menurutnya, pelaku yang kalap spontan langsung mengambil sebilah tombak yang tersandar di dinding rumahnya kemudian menghunjamkan ke perut korban hingga tembus punggung.
Saat itu, korban sempat akan menyelamatkan diri namun pelaku kembali menusuk perut korban sebanyak dua kali. Setelah kejadian itu, korban dibawa oleh warga ke rumah sakit.
Editor: Kurnia Illahi