get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

Perkosa Bocah 8 Tahun, Kakek di Kuansing Ditangkap

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:26:00 WIB
Perkosa Bocah 8 Tahun, Kakek di Kuansing Ditangkap
Kakek berinisial S (68) di Kuansing ditangkap polisi lantaran diduga telah memperkosa bocah 8 tahun. (Foto: Humas Polsek Singingi)

"Kepada pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 e UU Perlindungan anak. Ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda minimal Rp20 juta dan maksimal Rp5 miliar," kata Riduan.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut