get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

Perkosa Bocah 8 Tahun, Kakek di Kuansing Ditangkap

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:26:00 WIB
Perkosa Bocah 8 Tahun, Kakek di Kuansing Ditangkap
Kakek berinisial S (68) di Kuansing ditangkap polisi lantaran diduga telah memperkosa bocah 8 tahun. (Foto: Humas Polsek Singingi)

KUANTAN SINGINGI, iNews.id - Polisi menangkap kakek berinisial S (68), warga Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dia diduga telah memperkosa anak berusia delapan tahun.

Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar mengatakan, kasus ini terungkap saat korban bercerita kerap merasa sakit di kemaluannya setiap buang air kecil kepada ibunya. Korban lantas bercerita tersangka telah memperkosanya.

Setelah ditanyakan, kata Riduan, sang anak mengungkap perbuatan bejat itu dialaminya sebanyak dua kali pada November 2022 lalu. Mendengar cerita itu, ibu korban lantas melapor ke Polsek Singingi.

"Selanjutnya kami melakukan Penangkapan terhadap kakek berinisial S langsung diamankan di Polsek Singingi," kata Riduan, Selasa (24/1/2023).

Saat diinterogasi, kata dia, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa helai pakaian.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut