Perang Sarung di Tangerang, Satu Orang Tewas Kehabisan Darah
Rabu, 21 April 2021 - 21:29:00 WIB

Dalam peristiwa itu, korban menderita luka bacokan yang cukup parah. Diduga kehabisan darah, FH akhirnya tewas di lokasi kejadian. Melihat korbannya jatuh bersimbah darah, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Dua orang di antaranya lalu ditangkap.
"MA dan SG tertangkap di dua lokasi. Dari tangan kedua pelaku, polisi mendapatkan barang bukti celurit, pedang dan golok yang diduga dipakai dalam aksi parung sarung tersebut," kata Iman.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 juncto Ayat 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka diamankan di ruang tahanan Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel.
Editor: Maria Christina