get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Penyelundupan 70.800 Benih Lobster, 2 Pelaku Ditangkap di Inhil Riau

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:55:00 WIB
Penyelundupan 70.800 Benih Lobster, 2 Pelaku Ditangkap di Inhil Riau
Polres Inhil Riau menggagalkan penyelundupan 70.800 benih lobster yang akan dikirim ke berbagai negara. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

Kedua tersangka terancam dengan Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, juncto Pasal 55 KUHP. Sedangkan RJ juga disangkakan pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan junctounto Pasal 56 KUHP.

"Benih lobster itu dibawa dari Jambi dan akan dibawa ke luar negeri melalui Sungai Bakau Kecil. Nantinya benih lobster itu akan dilepasliarkan di daerah Sumatera Barat dan 400 ekor akan dipergunakan untuk di persidangan," kata Norhayat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut