get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau, Kesal Dimarahi Suami Korban

Pengusaha Kakao di Riau Ditahan Polisi Terkait Investasi Bodong, Korban Rugi Rp25 Miliar

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:52:00 WIB
Pengusaha Kakao di Riau Ditahan Polisi Terkait Investasi Bodong, Korban Rugi Rp25 Miliar
Polda Riau melakukan penahanan terhadap seorang tersangka kasus invenstasi bodong. (Foto: Ilustrasi tahan/Ist)

Dijelaskannya bahwa awalnya kasus ini ditangani Mabes Polri. Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau. Polda Riau pun menahan tersangka. Untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan penulusuran penyidik bahwa perusahaan PT Danora Kakao Internasional tidak mengantongi izin dari OJK (otoritas jasa keuangan) untuk menghimpun dana dari masyarakat. 

"Kasus yang ditersangkakan adalah penipuan dan penggelapan serta perbankan," ujarnya.

Saat ini Polda Riau masih melangkapi berkas tersangka untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tersangka sudah kita tahan selama 22 hari. Untuk sementara tersangkanya tunggal. Sekarang sudah tahap I," ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut