Pengelola Kafe Cekcok dengan Satpol PP dan Halangi Wartawan Meliput Razia
JAMBI, iNews.id - Pengelola Shilon Caffe marah dan melarang wartawan meliput kegiatan razia yang digelar petugas gabungan Kota Jambi. Bahkan pengelola kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan itu cekcok dengan petugas.
Peristiwa itu terjadi saat petugas Satpol PP Kota Jambi, TNI, dan Polri, menggelar razia yustisi penegakkan aturan protokol kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19. Petugas gabungan membubarkan kerumunan pengunjung kafe lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pemilik kafe di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang tak terima dirazia, sempat menghalangi wartawan mengambil gambar saat petugas gabungan membubarkan kerumunan pengunjung.
Para pengunjung dari kalangan anak muda yang sedang nongkrong, menikmati hiburan musik tersebut, berhamburan meninggalkan kafe saat petugas tiba. Sebagian besar pengunjung kedapatan melanggar protokol kesehatan, tak memakai masker dan tak menjaga jarak.
Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, selain mengabaikan protokol Covid-19, Shilon Caffe yang berlokasi dekat dengan rumah sakit ini, juga melanggar aturan jam malam yang ditetapkan Pemerintah Kota Jambi.
"Kami menyegel kafe ini sebagai peringatan karena telah melakukan pelanggaran. Selama ini warga resah dengan aktivitas kafe tersebut," kata Mustari.

Editor: Agus Warsudi