get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:12:00 WIB
Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel
Pengedar sabu di Kendari ditangkap polisi saat hendak mengambil tempelan sabu di jalan. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

 
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memeroleh barang haram itu dari seorang lelaki inisial BR yang diarahkan untuk mengambil paket sabu yang sudah disimpan di sebuah tempat," katanya, Selasa (13/12/2022).

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat dua subsider Pasal 112 ayat dua Undang- undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut