get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:12:00 WIB
Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel
Pengedar sabu di Kendari ditangkap polisi saat hendak mengambil tempelan sabu di jalan. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KENDARI, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AG (22) ditangkap polisi. Ia ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di Jalan  Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadi, Senin (12/12/2022) malam.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi hingga menangkap pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan 110 saset diduga berisi sabu dengan berat total 43 koma 74 gram.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut