get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! 2 Siswi SMA di Tanggamus Jadi Penadah Emas Curian Senilai Rp150 Juta

Pencuri Emas dan Uang Rp41 Juta di Rumah Kosong Jambi Akhirnya Tertangkap

Kamis, 14 April 2022 - 12:18:00 WIB
Pencuri Emas dan Uang Rp41 Juta di Rumah Kosong Jambi Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Sedangkan, uang tunai jutaan rupiah milik korban yang berada dalam tabungan, pelaku habiskan bersama rekan-rekannya untuk berfoya-foya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, rumah korban yang dalam keadaan kosong dibobol maling. Akibatnya, perhiasan emas seberat 26,8 gram yang ditaksir mencapai Rp24 juta, serta uang tunai senilai Rp17 juta raib dibawa pelaku. Sedangkan bila ditotal kerugian, diperkirakan mencapai Rp41 juta.

Dari keterangan warga sekitar, saat kejadian, rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong.

Dalam aksinya membongkar rumah korban, pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan menggasak emas dan uang tabungan yang tersimpan di dalam kamar.

Aksi ini sendiri, pertama kali diketahui anak korban, yang bernama Fachrul Latif. Ketika itu, dia baru saja kembali ke rumah.

Betapa terkejutnya anak korban, saat mendapati kondisi jendela rusak. Tidak hanya itu, saat masuk ke kamar orang tuanya, dirinya melihat tabungan emas dan uang tunai yang tersimpan di dalam lemari sudah raib digondol pelaku.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut