Pencuri Emas dan Uang Rp41 Juta di Rumah Kosong Jambi Akhirnya Tertangkap
JAMBI, iNews.id - Pelaku pencurian emas dan uang sekitar Rp41 juta dari rumah kosong di RT 05, Ulugedong, Danauteluk, Kota Jambi pada akhir bulan lalu akhirnya berhasil dibekuk tim Macan Polsek Danau Teluk. Pelaku ditangkap saat berada di rumah orang tuanya.
Pelaku yang diketahui berinisial MSA ditangkap di kawasan Pelayangan, Kota Jambi. Dari tangan pelaku, petugas turut amankan barang bukti emas yang dicurinya.
Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk, Ipda Dewa Mahendra mengatakan, setelah mendapat laporan, timnya bersama dengan tim Inafis Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan proses penyelidikan lainnya, tim Macan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, barulah pada Kamis (15 /4/2022), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas langsung bergerak menuju tempat persembunyiannya.
Saat digerebek, pelaku tidak berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk proses hukum selanjutnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti emas, yang disembunyikan pelaku di rumah orang tuanya di kawasan Pelayangan.
"Yang berhasil kita sita, satu buah kalung emas, satu buah gelang emas dan sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian," kata Dewa, Kamis (14/4/2022).
Sedangkan, uang tunai jutaan rupiah milik korban yang berada dalam tabungan, pelaku habiskan bersama rekan-rekannya untuk berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, rumah korban yang dalam keadaan kosong dibobol maling. Akibatnya, perhiasan emas seberat 26,8 gram yang ditaksir mencapai Rp24 juta, serta uang tunai senilai Rp17 juta raib dibawa pelaku. Sedangkan bila ditotal kerugian, diperkirakan mencapai Rp41 juta.
Dari keterangan warga sekitar, saat kejadian, rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong.
Dalam aksinya membongkar rumah korban, pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan menggasak emas dan uang tabungan yang tersimpan di dalam kamar.
Aksi ini sendiri, pertama kali diketahui anak korban, yang bernama Fachrul Latif. Ketika itu, dia baru saja kembali ke rumah.
Betapa terkejutnya anak korban, saat mendapati kondisi jendela rusak. Tidak hanya itu, saat masuk ke kamar orang tuanya, dirinya melihat tabungan emas dan uang tunai yang tersimpan di dalam lemari sudah raib digondol pelaku.
Editor: Nani Suherni