Pencuri Biji Kopi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi
MERANGIN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pencuri biji kopi yang resahkan warga Merangin, Jambi. Pelaku yakni berinisial R (30) warga Dusun Sei Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai.
R ditangkap polisi di persembunyiannya Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Rezi Darwis membenarkan pihaknya menangkap pencuri kopi yang resahkan warga Merangin.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya berinisial JW yang sering kehilangan biji kopi.
Dalam aksinya, pelaku mencuri biji kopi sekitar 100 kilo. Bahkan korban sempat melihat diduga pelaku membawa karung biji kopi miliknya, namun saat ditanya pelaku tak mengakuinya.
Karena Kejadian itu, korban pun langsung melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.
"Benar, kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R, pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian biji buah kopi milik JW," katanya, Rabu (5/4/2023).
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa kopi yang sebelumnya dibawanya didapat dengan cara mengambil di pondok milik korban.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Lembah Masurai guna proses penyidikan lebih lanjut. Kamis masih menyelidiki ada tidaknya pelaku lain,” ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi